Langsung ke konten utama

Info P4tk

Info dari P4tk
Kamis, 15 juni 2017.

1. Yang sudah UKG 2015, masih mengajar di sekolah yang sama, dan masih mengajar mapel yang sama,  lakukan verval.

2. Yang sudah ukg 2015, tetapi berpindah sekolah, harus memperbarui atau menambahkan keterangan. Yang berganti mapel, harus ikut ukg lagi.

3. Untuk guru yang menjadi kepala sekolah, mereka bisa memilih : masuk dalam komunitas KKG /MGMP mapelnya atau dalam pilihan komunittas MKKS.

4. Pengembangan profesi guru berbasis komunitas dan semua guru harus masuk komunitas untuk pengembangan profesinya. Yang tak masuk komunitas, tak akan pernah terperhatikan pengembangan profesinya.

5. Karena PKB dasarnya UKG, guru-guru yang belum UKG, harus ikut ukg dulu. Untuk itu, semua harus mendaftar di komunitasnya,di MGMP atau KKG atau MKKS.

6. Tanggal 17 Juli 2017 adalah tanggal penting sebagai batas akhir nasional login di SIM PKB. Dinas pendidikan daerah bisa memajukan tanggal tersebut untuk mempercepat pendataan.

7. Semua guru harus login di SIM PKB. Untuk itu harus terdaftar di komunitas, dan ketua komunitas memegang informasi anggotanya, termasuk password, bila anggota komunitas terlupa passwordnya.

8. Pembaruan data untuk guru yang berganti mapel atau sekolah dilakukan di admin provinsi untuk guru smk sma.

9. Dana untuk tes ukg bagi yang belum ukg, sudah disalurkan di dinas pendidikan. Agar ukg bisa srgera diambil, pendataan di komunitas tak boleh diabaikan.

10. Dana untuk pengembangan PKB sudah disalurkan ke dinas pendidikan masing-masing. Dana itu akan disalurkan ke komunitas PKB, yakni kkg, mgmp, mkks.
Meski anggota komunitas tak terbatas, kelas PKB untuk pengembangan komunitas berjumlah 20 orang, dan dalam setiap komunitas maksimal 2 klas. Penentuan siapa yang disertakan dalam pengembangan komunitas, berada di tangan ketua komunitas, yang perlu membuat kriteria untuk penentuannya.

11. Setiap komunitas PKB, misalnya MGMP atau KKG, segera mendaftarkan komunitadnya ke admin dinas pendidikannya untuk dibuat namanya di SIM PKB. Untuk sampai bisa  mengikuti PKB dan mencairkan dana kegiatan PKB bagi komunitasnya, mgmp kkg harus 1. Mendaftarkan, 2. Mengunggah SK  dan 3. Mendaftarkan seluruh anggotanya.

12. Semua terkait hal ini sudah dikoordinasikan dengan dinas pendidikan masing-masing. Admin dinas pendidikan sudah dilatih. Pelatihan narasumber dan instrutur sudah dan sedang dilakukan.

Mohon dibagikan kpd teman-teman semua.


Biar lebih hafal


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Proposal Mabit (Majelis Bimningan Iman dan Taqwa)

PROPOSAL MABIT No surat            :  03 / Rohis / 02 /2018 Hal                   : Pengadaan acara MABIT (Majelis Bina Iman dan Taqwa) Lampiran         : - Kepada                             Yth.  Kepala Sekolah ……………………. Di Sekolah       Assalam u’alaikum, Wr, Wb. Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah swt , yang senantiasa memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga panitia penyelenggara dapat menyelesaikan rencana proposal ini yang bertema “Membentuk Karakter Religius Anak Bangsa” Proposal ini disusun guna memenuhi salah satu rencana kegiatan di SMPN 1 Karangrejo. Disamping itu, penulisan proposal ini juga meru...

IINFAQ TERTINGGI BERSEMANGAT UNTUK MEMBANGUN MASJID

Inilah Rencana Masjid SMPN 1 Karangrejo Magetan Semoga cepat selesai, sehingga warga SMPN 1 Karangrejoa Magetan dapat menghiasi kegiatan hariannya bagaikan nuansa pondok pesantren di masjid ynag indah ini. Nuansa Pontren itu  diantaranya setiap masuk masjid harus sholat thahiyatal masjid, Sedangkan pembiasaan lain: sholat dhuha, dhuhur berjamaah dengan rowatibnya., serta sholat jumat.  Untuk meramaikan masjid juga diadakan simaan Alquran setiap pagi hari dan  juga waktu istirahat. Sedangkan pembelajran Agama Islam juga menggunakan masjid dengan segala praktek ibadah sebagai bekal untuk kehidupan dunia maupun akherat. Masjid ini direncanakan mengandalkan biaya dari infaq anak didik dan guru SMPN 1 Karangrejo serta donatur baik dari alumni maupun muslimin dan muslimat dimanapun berada. Estimasi biaya sebesar Rp. 396.000.000.  Hari sabtu mendapatkan guyuran infaq dari anak didik yang hebat sebesar  Rp. 1.716.000. Dengan semangat itu Keluar...

PANDUAN BELAJAR DARI RUMAH DI MASA DARURAT PANDEMI COVID – 19 SMP NEGERI 1 KARANGREJO

PANDUAN BELAJAR DARI RUMAH DI MASA DARURAT PANDEMI COVID – 19 SMP NEGERI 1 KARANGREJO 2020         www.smp1karangrejo.blogspot.co.id   PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN, DAN OLAH RAGA SMP NEGERI 1 KARANGREJO Jl. Raya Desa Pelem Kec. Karangrejo Kab. Magetan 63395 Tlp. (0351) 869433/8630054,E-mail. karangrejo . smpn 1@gmail.com www.smp1karangrejo.blogspot.com Menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri melalui siaran Pers yang tertuang dalam Nomor : 137/sipres/A6/VI/2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19, Satuan Pendidikan di Zona Kuning, Orange dan Merah dilarang melakukan Pembelajaran Tatap Muka, untuk itu SMP Negeri 1 Karangrejo melaksanakan pembelajaran di tengah pandemi COVID-19 adalah sebagai berikut :   1. Prinsip Kebijakan Pendidikan di ma...