Langsung ke konten utama

Program Gasak Gares

PROGRAM
 “GASAK GARES”
(GERAKAN SADAR KEBERSIHAN – GAPAI RESIK SEKOLAHAN)

A. Dasar  : Program Empat Pilar Pendidikan SMPN 1 Karangrejo
B. Tujuan :
1)      Mewujudkan Pilar Pendidikan KEDISIPLINAN dan KEJUJURAN
2)      Mewujudkan Pilar Pendidikan CLEAN AND GREEN
3)      Pembentukan karakter.
4)      Penggalian dana/infaq masjid.


C. Deskripsi Program
1.      Pengawasan
-       Kelompok SKP (sebagaipelaksanatugaspengawasanresmi) mengawasiseluruhsiswadalamberperilakumenjagakebersihan.
-       Seluruhsiswa (diluaranggota SKP) melakukanpengawasanpadaseluruhsiswa.
2.      SKPatausiswaumummenangkaptangan/memberiinformasisiswa “tersangka” yang membuangsampahsembarangan (lebihbaikbilaadabukti-bukti/saksi).
3.      SKPatausiswaumummembawasiswa “tersangka” ataumemberiinformasiadanyapelanggaraankepadapenanggungjawab program.
4.      Penanggungjawab program menerimainformasidanmencariketeranganakankebenaraninformasi.
-       Informasibenarmaka “tersangka” jadi “terdakwa” dandikenaisanksi, SKP diberireward.
-       Informasisalahmaka “tersangka” dibebaskandan SKP diberi reward.
5.      Penentuansanksidan reward.
TAHAPAN
SANKSI
REWARD
KETERANGAN
I
Rp 10.000,00
Rp 5.000,00
Minggu I Desember 2016
II
Rp 20.000,00
Rp 10.000,00
Minggu II Desember 2016
III
Rp 50.000,00
Rp 25.000,00
Minggu III Desember 2016
IV
Rp 100.000,00
Rp 50.000,00
Semester II th 2016/2017
Keterangan :
-       Uang reward yang diberikankepada (anggota) SKP dapatdimilikisendiriataudikumpulkandalamkas SKP untukkegiatan SKP.
-       Uang reward yang diberikankepadasiswaumumdapatdimilikisendiri.
-       Sisauangsanksidiinfaqkanuntukpembangunan masjid.
       6. Pendukung Program
            - Sosialisasi program kepada guru/karyawan, siswadan orang tua/walisiswa.
            - Pemasanganbannersebagaiperingatanadanyasanksi/denda.
            - Penugasankepadaanggota SKP.
            - Penambahanbaksampah.




Karangrejo, 30/11/2016
“JOKO M.”



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Proposal Mabit (Majelis Bimningan Iman dan Taqwa)

PROPOSAL MABIT No surat            :  03 / Rohis / 02 /2018 Hal                   : Pengadaan acara MABIT (Majelis Bina Iman dan Taqwa) Lampiran         : - Kepada                             Yth.  Kepala Sekolah ……………………. Di Sekolah       Assalam u’alaikum, Wr, Wb. Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah swt , yang senantiasa memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga panitia penyelenggara dapat menyelesaikan rencana proposal ini yang bertema “Membentuk Karakter Religius Anak Bangsa” Proposal ini disusun guna memenuhi salah satu rencana kegiatan di SMPN 1 Karangrejo. Disamping itu, penulisan proposal ini juga meru...

IINFAQ TERTINGGI BERSEMANGAT UNTUK MEMBANGUN MASJID

Inilah Rencana Masjid SMPN 1 Karangrejo Magetan Semoga cepat selesai, sehingga warga SMPN 1 Karangrejoa Magetan dapat menghiasi kegiatan hariannya bagaikan nuansa pondok pesantren di masjid ynag indah ini. Nuansa Pontren itu  diantaranya setiap masuk masjid harus sholat thahiyatal masjid, Sedangkan pembiasaan lain: sholat dhuha, dhuhur berjamaah dengan rowatibnya., serta sholat jumat.  Untuk meramaikan masjid juga diadakan simaan Alquran setiap pagi hari dan  juga waktu istirahat. Sedangkan pembelajran Agama Islam juga menggunakan masjid dengan segala praktek ibadah sebagai bekal untuk kehidupan dunia maupun akherat. Masjid ini direncanakan mengandalkan biaya dari infaq anak didik dan guru SMPN 1 Karangrejo serta donatur baik dari alumni maupun muslimin dan muslimat dimanapun berada. Estimasi biaya sebesar Rp. 396.000.000.  Hari sabtu mendapatkan guyuran infaq dari anak didik yang hebat sebesar  Rp. 1.716.000. Dengan semangat itu Keluar...

PANDUAN BELAJAR DARI RUMAH DI MASA DARURAT PANDEMI COVID – 19 SMP NEGERI 1 KARANGREJO

PANDUAN BELAJAR DARI RUMAH DI MASA DARURAT PANDEMI COVID – 19 SMP NEGERI 1 KARANGREJO 2020         www.smp1karangrejo.blogspot.co.id   PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN, DAN OLAH RAGA SMP NEGERI 1 KARANGREJO Jl. Raya Desa Pelem Kec. Karangrejo Kab. Magetan 63395 Tlp. (0351) 869433/8630054,E-mail. karangrejo . smpn 1@gmail.com www.smp1karangrejo.blogspot.com Menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri melalui siaran Pers yang tertuang dalam Nomor : 137/sipres/A6/VI/2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19, Satuan Pendidikan di Zona Kuning, Orange dan Merah dilarang melakukan Pembelajaran Tatap Muka, untuk itu SMP Negeri 1 Karangrejo melaksanakan pembelajaran di tengah pandemi COVID-19 adalah sebagai berikut :   1. Prinsip Kebijakan Pendidikan di ma...